Peringati Hari Jadi ke-79 Provinsi Jateng, Serukan Pemberantasan Narkoba hingga Tingkat Desa

Peringati Hari Jadi ke-79 Provinsi Jateng
Sumber :
  • Rizky Adam

Jateng – Penjabat Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nana Sudjana menyerukan kepada semua elemen masyarakat untuk gencar memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba hingga ke tingkat desa

Batang Catat Surplus Gabah, Siap Dukung Swasembada Beras Presiden Prabowo

"Narkoba ini sangat membahayakan bagi bangsa Indonesia. Kalau kita tidak memberantas narkoba, maka akan terjadi lost generation,” kata Nana di sela upacara Hari Jadi ke-79 Provinsi Jateng, di Lapangan Pancasila Kota Salatiga, Senin, 19 Agustus 2024.

Menurut dia, perang melawan narkoba harus terus digencarkan oleh semua pihak melalui beragam program. Salah satunya program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yang menyasar warga hingga pelosok desa. 

Jawa Tengah Jadi Rujukan DPRD Sekadau dalam Pengelolaan Sampah dan Penerimaan Pendapatan Daerah

Program ini harus diikuti sampai tingkat desa. Sebab, peredaran narkoba saat ini tidak hanya di perkotaan tetapi sudah ke tingkat desa. Oleh karenanya, perlu adanya kesadaran bersama untuk menolak peredaran barang tersebut. 

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan deklarasi antinarkoba yang dibacakan Pj Gubernur diikuti seluruh peserta upacara. 

Imbauan untuk Warga Jepara, Jangan Takut Laporkan Aksi Premanisme

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Jateng, Jamaludin Ma'ruf menjelaskan, deklarasi antinarkoba merupakan komitmen Pemprov Jateng dan 35 pemkab/pemkot untuk menyatakan perlawanan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. 

Ia mengatakan, hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba 2022-2023 di Jateng masih tinggi. Sehingga perlu ada aksi nyata dari pemerintah dan masyarakat, untuk bersama-sama memerangi narkoba.

Halaman Selanjutnya
img_title