Jateng Dinilai Punya Komitmen Kuat Lindungi Pekerja Sektor Perikanan dan Kelautan

Sekda Jateng Sumarno
Sumber :
  • Istimewa.

Jateng – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menerima kunjungan kerja delegasi Uni Eropa, Denis Chaibi dan Direktur Intenational Labour Organization (ILO) untuk Indonesia-Timur, Simrin Singh di Kantor Gubernur Jateng, Senin 9 September 2024.

img_title Setya Arinugroho Dorong Sistem Deteksi Dini Industri, Cegah PHK Massal Meluas di Jawa Tengah

Dalam kunjungan tersebut, membahas beragam masalah ketenagakerjaan, khususnya yang bekerja di sektor perikanan dan kelautan. Sebab, di tenaga kerja di sektor tersebut dinilai rawan terhadap eksploitasi. 

“Persoalan ini menjadi pekerjaan rumah kita. Saya sampaikan terima kasih atas perhatian dari ILO dan Uni Eropa untuk permasalahan ini,” kata Sumarno.

img_title Setya Arinugroho : Layanan Psikolog Gratis Harus Diikuti Penguatan Edukasi Kesehatan Mental

Ia menyebut, persoalan pekerja migran di sektor perikanan dan kelautan, tidak semuanya berasal dari Jateng, tetapi juga dari luar wilayah Jateng, utamanya Indonesia Timur. 

Sebab, banyak perusahaan migrant agency di Jateng. Para calon tenaga kerja migrant itu mendaftar bekerja di perusahaan migrant agency/ biro jasa di Jawa Tengah. 

img_title Pergeseran Pola Penularan HIV Jadi Alarm Baru, Wakil DPRD Jawa Tengah Dorong Kebijakan Lebih Tegas

Regulasi untuk melindungi tenaga kerja migran, menurut Sumarno, sudah banyak. Saat ini yang diperlukan adalah upaya penegakkan hukumnya. Ia berharap, semua wilayah di Indonesia memiliki perhatian yang sama pada persoalan ini. 

“Problemnya ternyata perhatian dari pemerintah daerah tidak semuanya sama,” ungkapnya.

Sumarno mencontohkan, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan PT Klasik Jaya Samudra di Pemalang, dengan menjanjikan para korban bekerja sebagai ABK di China dan Taiwan. Namun, para korban yang jumlah sebanyak 46 orang dari Provinsi Sulawesi Utara, 2 orang dari Maluku Utara, dan 1 orang dari Gorontalo tak kunjung diberangkatkan setelah menunggu 7 bulan. Kasus itu diungkap setelah ada informasi ke Mabes Polri, yang ditindaklanjuti dan berhasil diungkap oleh Polda Jateng. 

“Setelah dicek bahwa mereka tidak memenuhi syarat untuk bisa sebagai pekerja legal di sektor perkapalan. Nah ini kalau kayak gini kan harus pulang,” ungkap Sumarno. 

Lantaran daerah asal para korban tidak memberikan perhatian, maka Pemprov Jateng memfasilitasi mereka kembali ke daerah masing-masing, menggunakan kapal laut. 

 “Ini mungkin salah satu bentuk yang harus kita lakukan, berkoordinasi dengan teman-teman di provinsi lain,” kata dia. 

Setali tiga uang, Direktur ILO, Simrin Singh menyampaikan , persoalan ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan sendiri. Butuh kerja sama dan komitmen antara pemerintah dan komunitas yang berkecimpung dalam bidang ini, untuk bersama-sama membereskannya.

Halaman Selanjutnya
img_title