19 Gangster Kota Semarang Sepakat Bubarkan Diri, Minta Maaf Sudah Meresahkan
- Dok Polrestabes Semarang
Jateng – Sebanyak 19 kelompok gangster secara sukarena membubarkan diri, menyusul keresahan masyarakat atas maraknya tindak kekerasan dan kriminalitas remaja di Kota Semarang.
Para anggota gangster tersebut membubarkan diri dalam deklarasi di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Selasa, 1 Oktober 2024.
Mereka berkomitmen membubarkan diri dan menghentikan segala bentuk aktivitas gangster yang meresahkan dan mengganggu ketenteraman masyarakat.
Selain itu, para anggota gangster tersebut juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Semarang atas dampak negatif yang ditimbulkan.
Deklarasi tersebut ditandai dengan pembubaran sukarela 19 kelompok gangster, yang secara seremonial menyerahkan atribut kelompoknya kepada Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, antara lain kaos dan bendera, yang melambangkan kepergian mereka dari kehidupan kriminal.
Kapolrestabes mengatakan fenomena gangster di Kota Semarang merupakan bentuk kenakalan remaja yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Kenakalan yang meresahkan tersebut memaksa aparat kepolisian melakukan upaya penindakan hukum secara tegas.
"Terhadap fenomena tersebut, kami berharap peran keluarga, lingkungan, sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk ikut membina dan mencegah," katanya.