Fraksi PPP Komitmen Garap Penguatan Pesantren di Jateng

Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng, Ja'far Shodiq
Sumber :
  • Istimewa.

Jateng – Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng, Ja'far Shodiq mengaku bakal terus mengawal peraturan daerah (Perda ) tentang Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren. Kebijakan tersebut diharapkan benar-benar berjalan maksimal dan bisa mengembangkan pesantren di Jateng. 

img_title Jateng Surplus Padi 9,3 Juta Ton, Setya Ari Nugroho Dorong 3 Program Ketahanan Pangan Terukur untuk Banyumas-Cilacap

"Kita akan terus mengawal dan memperjuangkan kemajuan pesantren di Jateng,” ujarnya.

Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sudah ada dan memberikan kontribusi besar bagi bangsa-negara. Sehingga keberadaan pesantren harus terus diperhatikan agar berkembang dan terus memberikan kontribusi dalam pendidikan anak bangsa. 

img_title Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur di Jawa Tengah Harus Mengedepankan Kualitas

Jafar Shodiq yang memiliki latar belakang Pesantren ini ingin masuk di Komisi E DPRD Jawa Tengah. Hal ini agar ia bisa memperjuangkan kesejahteraan pesantren dan pendidikan keagamaan. “Jadi saya ingin mengawal penguatan lembaga pesantren dan Madrasah Diniyah. Karena selama ini sektor ini belum tergarap maksimal,” ujarnya.

Anggota DPRD yang terpilih dari Dapil X Jawa Tengah ini mengakui sekarang ini sudah banyak pondok pesantren yang memiliki fasilitas lengkap. Tidak hanya pendidikan keagamaan, tetapi mulai banyak fasilitas untuk mendukung pembelajaran formal dan informal. Bahkan ada fasilitas lain untuk pengembangan anak-anak diantaranya ada tempat olahraga serta kolam ikan untuk anak anak belajar berbudi daya.

img_title Sarif Kakung Minta Pemda Perkuat Koordinasi dan Komunikasi Penetapan Lahan Sawah Dilindungi

“Dengan adanya Perda Pesantren ini jelas bukti nyata dan menjadi regulasi yang dapat memberikan landasan hukum untuk memajukan pesantren. Baik dalam aspek pendidikan ataupun kesejahteraan pesantren,” tambahnya.

Ia menegaskan akan terus mengawal pengembangan pesantren melalui Perda tersebut. Sehingga kepentingan pesantren dan masyarakat dapat kedepannya dapat terwujud secara optimal.

“Dengan regulasi yang kuat, pesantren di Jateng akan semakin maju,” tambahnya.