Bawaslu Jateng Tangani 14 Pelanggaran Kampanye Pilkada, Mayoritas soal Netralitas ASN

Ketua Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Amin
Sumber :
  • Bawaslu

Jateng – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menangani 14 kasus dugaan pelanggaran pilkada dari berbagai daerah di Jawa Tengah selama masa kampanye Pilkada 2024.

Calon Wali Kota Ini Pamer Punya 4 Istri saat Kampanye, Tolak Jadi Pria Munafik!

"14 kasus terdiri dari 11 kasus dari laporan masyarakat, tiga dari temuan Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Amin di Semarang, Kamis, 17 Oktober 2024.

Menurut dia, pelanggaran pilkada yang ditangani oleh Bawaslu tersebut terdiri atas pelanggaran netralitas maupun administrasi.

Kaesang Bakal Keliling Jawa Tengah, Menangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub

Ia memastikan berbagai kasus pelanggaran tersebut sudah ditangani sesuai prosedur.

Dari 14 kasus tersebut sudah ada yang diputus dan ada pula yang masih dalam proses penanganan di Bawaslu.

Baliho Ajakan Pilih Kotak Kosong di Pilkada Brebes Kian Marak, KPU: Tidak Ada Larangan

Diantaranya dugaan pelanggaran netralitas oknum kepala desa di Kabupaten Sukoharjo yang sudah diputus.

"Dugaan pelanggaran netralitas kades di Sukoharjo, rekomendasinya sudah diteruskan kepada bupati," ujarnya

Halaman Selanjutnya
img_title