Halal Bihalal ASN, Ahmad Luthfi Tegaskan Larang Jual Beli Jabatan
- Humas Pemprov Jateng
Jateng – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya, agar bekerja secara profesional melayani masyarakat. Ia menegaskan, melarang dengan keras tindakan jual beli jabatan.
Menurut dia, ASN yang kasak-kusuk mencari-cari jabatan, dianggapnya bertindak tidak profesional. Hal itu justru menyalahi peran ASN sebagai pelayan masyarakat.
“Jabatan itu amanah. Kita akan pelototi siapa yang profesional dan tidak," tegas Luthfi saat memberikan arahan pada ASN pada acara Apel Pagi dan Halal Bihalal bersama pegawai Pemprov Jateng, di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, pada Selasa 8 April 2025.
Mantan Kapolda Jateng itu tak ambil pusing pada latar belakang ASN. Entah siapa orangnya, latar belakangnya apa, hingga bagaimana proses masuknya. Ia hanya melihat profesionalisme kerja semata. Jika seorang ASN bekerja secara profesional, sepenuh hati, ikhlas, dan mau melayani masyarakat, maka akan mendapat jabatan yang lebih tinggi.
"Saya tidak melihat bapak ibu siapa, dari mana, nggendong siapa, tidak dilihat. Saat ini yang dilihat adalah kinerja. Siapa yang profesional, nanti yang akan dapat jabatan. Mempersulit pelayanan pada masyarakat adalah pantangan birokrasi kita," tandasnya.
Birokrasi itu, menurut Luthfi, diibaratkan sebuah kendaraan, sedangkan ASN diibaratkan bahan bakarnya. Agar pelayanan birokrasi kepada masyarakat itu baik, maka butuh bahan bakar yang baik pula. Oleh karenanya, Luthfi menyatakan, bahwa ASN adalah pelayan masyarakat, bukan sebagai tuan. Dalam menjalankan tugas harus mematuhi aturan-aturan yang berlaku.