Pemprov Jateng Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Kabupaten dengan Tingkat Kemiskinan Ekstrem

Ilustrasi makan bergizi gratis siswa sekolah di Jateng
Sumber :
  • Dok Jateng

Jateng – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan uji coba makan bergizi gratis dimulai pada 8 November 2024 di tiga kabupaten/kota dengan tingkat kemiskinan ekstrem.

Presiden Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet UMKM, Catat Kriterianya!

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar mengatakan program makan bergizi gratis ini akan diuji coba di tiga kabupaten/kota dengan tingkat kemiskinan ekstrem, yakni Kabupaten Brebes, Wonosobo, dan Kebumen.

Yunita menjelaskan, makanan bergizi akan disajikan pada jam istirahat pertama di sekolah, dengan jangka waktu uji coba selama 25 hari dan target maksimal 2.000 anak per kabupaten/kota.

Menteri Pertanian Sampaikan Terima Kasih Kepada Presiden atas Dukungan untuk Petani Indonesia

Total anak yang menjadi sasaran program ini mencakup anak usia 60-72 bulan dan pelajar usia lebih dari enam hingga kurang dari 18 tahun. 

"Dari Pemprov Jateng (dukungan anggaran) per kabupaten Rp750 juta, totalnya sekitar Rp2,25 miliar. Kemudian, satu porsi harganya Rp15.000, dengan menu yang mengandung protein hewani, nabati, karbohidrat," katanya.

Curi Perhatian Pengunjung, Pantai Indah Kemangi di Kendal Kini Difasilitasi Wi-Fi Gratis

Pelaksanaan uji coba dimulai pada 8 November 2024 di Kabupaten Kebumen, diikuti Kabupaten Brebes pada 9 November, dan Kabupaten Wonosobo pada 11 November.

 

Sementara untuk penyedia makanan pelaku usaha jasa boga atau katering yang terlibat dalam uji coba program makan bergizi gratis juga telah terverifikasi.

Kadis Kesehatan Jateng Yunita Dyah Suminar menerangkan bahwa mayoritas penyedia katering dalam program ini adalah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang telah melalui proses verifikasi ketat untuk menjamin kepatuhan terhadap pedoman dari Badan Gizi Nasional.

Pedoman yang tengah dirumuskan oleh Badan Gizi Nasional akan menjadi panduan utama dalam penyediaan makan bergizi gratis di daerah.

Selain itu, Dinas Kesehatan akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pangan, dan Dinas Pertanian di tingkat kabupaten/kota untuk mengawasi pelaksanaan program ini.

Evaluasi program akan dilakukan secara bertahap, mulai dari penyediaan dan distribusi hingga penilaian kelayakan menu yang diberikan kepada anak-anak.