DPR Apresiasi Pj Gubernur Jateng Atas Respon Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah
- istimewa.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana dalam rapat dengar pendapat menyampaikan, pihaknya melakukan berbagai langkah untuk menjaga netralitas ASN. Mulai dari menerbitkan surat edaran tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, penandatanganan pakta integritas, membaca ikrar netralitas ASN setiap apel pagi, hingga masif menyosialisasikan peraturan kepegawaian.
“Dalam setiap kunjungan-kunjungan ke kabupaten/kota, kami mengumpulkan para kades untuk menyampaikan masalah netralitas ini,” paparnya.
Ikhtiar untuk menegakkan netralitas bagi para kepala desa dan perangkatnya juga dilakukan. Pihaknya sudah menerbitkan 2 kali surat edaran , yakni tanggal 17 Januari 2024 dan 29 Oktober 2024 kepada para bupati/ walikota, yang isinya menegaskan pentingnya netralitas kepala desa dan perangkat desa dalam Pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024.
Selain itu, bersama Bawaslu Jateng menyelenggaran sosialisasi pengawasan partisipatif kepada kepala desa dan lurah se-Jateng. Pada kegiatan tersebut, sekaligus dilakukan deklarasi netralitas kepala desa dan lurah pada Pilkada 2024.