Pilkada Serentak 2024 Digelar Besok, Ini Tausiyah MUI untuk Pilih Kriteria Calon Pemimpin

Ilustrasi Pemilu
Sumber :
  • VIVA

MUI menekankan, apabila umat Islam memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, hukumnya haram.

Masruhan: PPP Berhasil Kuasai 15 Daerah di Jateng

"Meskipun beda pilihan, semua pihak dan komponen bangsa Indonesia harus senantiasa dengan penuh kesadaran menjaga hubungan persaudaraan yang rukun," sambungnya. 

Persaudaraan yang rukun tersebut baik antar sesama (ukhuwah Islamiyah), antar sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah) dan antar sesama manusia (ukhuwah insaniyah). 

Puan Maharani: PDIP Menang di 19 Kabupaten/Kota di Jateng pada Pilkada 2024

Lebih lanjut, dalam Tausiyah Kebangsaan itu MUI mengajak masyarakat luas untuk berdoa, memohon kedamaian, stabilitas dam persatuan nasional menjelang, selama dan pasca Pilkada 2024. 

"Serta memohon petunjuk Allah SWT agar menghasilkan pemimpin yang mampu mewujudkan keadilan, kesejahteraan, kemakmuran, dan kebahagiaan (as-sa'adah) bagi segenap bangsa Indonesia," tutupnya

Pengamat Sebut Sudaryono Sukses Orkestrasi Kemenangan di 27 Pilkada Jawa Tengah