Penampakan Aipda Robig saat Jalani Sidang Etik Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang etik propam Polda Jateng
Sumber :
  • Antara

Jateng – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) menggelar sidang etik profesi terhadap Aipda Robi Zaenudin, anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, yang diduga terlibat dalam penembakan siswa SMKN 4 Kota Semarang, Gamma Ryzkinata Oktafandy (GRO) hingga meninggal dunia, Senin, 9 Desember 2024. 

Ratusan Brimob Bantu Evakuasi dan Pencarian Korban Longsor Pekalongan, Juga Dirikan Dapur Lapangan

Aipda Robig hadir dengan mengenakan seragam dinas dan dikawal oleh empat anggota provost. Sidang etik tersebut dipimpin oleh AKBP Edhie Sulistyo, perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.  

"Sidang ini juga dihadiri keluarga korban dan sejumlah saksi," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto.  

Gagalkan Pengiriman 13,92 Kg Sabu dan 10.300 Ekstasi ke Surabaya, Polda Jateng Selamatkan Hampir 80 Ribu Jiwa

Artanto belum dapat memastikan durasi pelaksanaan sidang etik tersebut. Namun, dia mengonfirmasi bahwa proses pidana terhadap Aipda Robig akan dilanjutkan dengan penetapan tersangka setelah sidang etik selesai.  

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, ikut memantau pelaksanaan sidang etik Aipda Robig Zaenudin. Ia mengaku lembaganya diundang untuk mengawal transparansi dan profesionalisme selama jalannya sidang.  

12 Fakta Penembakan di Rest Area Tol Jakarta-Merak yang Tewaskan 1 Orang

"Kami akan mencermati proses sidang ini secara menyeluruh, dari awal hingga akhir," ujarnya.  

Sebelumnya, sidang kode etik dilakukan untuk menindaklanjuti proses hukum dari laporan aksi penembakan terhadap pelajar di Kota Semarang. Dalam sidang tersebut, Aipda RZ bisa terancam dipecat secara tidak hormat atau PTDH.  

Kasus ini bermula dari tewasnya GRO, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, akibat luka tembak senjata api. Korban yang merupakan warga Kembangarum, Kota Semarang, telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu, 24 November 2024.

Aipda R, yang diduga menjadi pelaku penembakan, telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum. Pihak keluarga korban juga telah melaporkan dugaan pembunuhan tersebut secara resmi ke Polda Jawa Tengah.  

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anggota kepolisian, sehingga transparansi dalam proses hukum dan etik diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban.