Jateng PHK Tertinggi, Setya Arinugroho : Pemerintah Harus Merespon Cepat
- Istimewa
Jateng – Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara nasional telah mencatat Jawa Tengah sebagai wilayah dengan jumlah PHK tertinggi, lebih dari 10.965 pekerja terdampak hingga pertengahan tahun 2025.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho menyoroti kondisi tersebut dengan mendesak pemerintah untuk merespon cepat agar krisis ini tidak semakin meluas. “Lonjakan PHK harus dijawab dengan langkah konkret dan kebijakan pro pekerja. Jangan biarkan persoalan ini berlarut hingga meninggalkan banyak pekerja tanpa arah” tegas Ari.
Ari mengatakan, krisis industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi penyebab meningkatnya gelombang PHK di Jawa Tengah. Selama ini, industri TPT menjadi tulang punggung lapangan kerja di daerah. Namun, keterlambatan adaptasi teknologi, perubahan tren pasar global, serta melemahnya daya saing kini menjadi tantangan besar bagi sektor tersebut. Ia menggarisbawahi terkait masalah industri TPT di Jateng bukan hanya teknis, namun sistemik.
Pabrik-pabrik di Jawa Tengah banyak yang masih menggunakan cara-cara tradisioanl, sementara di sisi lain tren pasar mendesak efisiensi dan flesibilitas yang lebih besar. Selain itu, ada kendala mengenai ekosistem regulasi yang dinilai belum sepenugnya sesuai dengan perkembangan era digital dan tuntutan pasal.
Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Arinugraho
- Istimewa
Lebih lanjut, Ari menekankan, lemahnya keterhubungan antara pendidikan vokasi dan kebutuhan industri membuat banyak lulusan belum siap kerja. Kondisi ini ikut menahan laju investasi baru karena muncul keraguan terhadap kesiapan sumber daya manusia. Solusi tawar yang diupayakan salah satunya adalah membentuk satuan tugas (task force) khusus PHK dan ketengan kerjaan.
Task Force ini bertugas untuk merespon cepat kasus-kasus pemerintah, pengusaha, dll. Saat ditanya mengenai langkah yang bisa ditempuh, Ari menyarankan agar Pemprov Jateng segera membentuk satuan tugas (task force) khusus PHK dan ketenagakerjaan. Tim ini diharapkan mampu merespons cepat setiap kasus PHK, memastikan hak pekerja tetap terjaga, sekaligus menjadi ruang dialog antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.