Pj Gubernur Jateng Serahkan DIPA dan TKD Senilai  Rp105,72 Triliun

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana
Sumber :
  • Istimewa

Jateng – Pj  Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 Provinsi Jawa Tengah. 

9 Juta Orang Diprediksi Serbu Jateng saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Penyerahan anggaran tersebut secara simbolis diserahkan kepada para pimpinan instansi vertikal dan Bupati/Walikota se  Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang. 

DIPA terebut dialokasikan kepada 1.103 kuasa pengguna anggaran (KPA) 46 Kementerian Lembaga (K/L) yang ada di Jateng. Sedangkan Buku Alokasi Transfer ke Daerah untuk Provinsi Jawa Tengah, 29 Kabupaten dan 6 Kota di Jateng. 

Jateng Butuh Ruang Ekspresi Ciptakan Ketahanan Kebudayaan

Total APBN tahun 2025 yang dialokasikan untuk Jawa Tengah sebesar Rp105,72 triliun. Terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp35,31 triliun dan belanja transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp70,41 triliun.

Nana Sudjana menjelaskan, penyerahan DIPA dan TKD tahun 2025 ini penanda bahwa pemerintah sudah siap untuk menyongsong kegiatan atau program yang sudah direncanakan untuk  tahun 2025.

Wapres Gibran Pimpin Apel Siaga Baznas, Ingatkan Waspada Bencana

Ia berharap, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang ada di Jawa Tengah bisa segera melaksanakan anggaran dari awal tahun, misalnya kegiatan prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pangan.

"Khususnya program yang menjadi prioritas pemerintah pusat dan daerah,” kata Nana disela acara. 

Dengan penyerahan secara digital tersebut, lanjut dia,  maka seluruh anggaran, baik DIPA maupun TKD sudah langsung masuk ke seluruh kuasa pengguna anggaran. Ia berharap, pengelolaan DIPA dan TKD  berjalan efisien dna efektif. Sehingga optimal dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Bayu Andy Prasetya mengatakan, alokasi APBN untuk Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 sebesar Rp105,72 triliun. Dari jumlah itu, porsi untuk TKD sebesar 66,60 persen.

Sesuai arahan dari Presiden, alokasi belanja Kementerian/Lembaga diutamakan untuk anggaran bidang pendidikan, kesehatan, perlinsos, ketahan pangan, infrastruktur, hilirisasi industri, peningkatan investasi dan pengarusutamaan gender.

Selain itu, juga untuk program unggulan tahun 2025 meliputi makan begizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, sekolah Unggulan terintergrasi, serta lumbung pangan daerah dan desa.