Fakta-fakta Jamaah Salat Jumat di Semarang 'Diusir' Paspampres Demi Wapres Gibran
- Ist
Jateng – Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming kembali menuai sorotan warganet setelah beredar video yang merekam anggota Paspampres mengusir beberapa jemaah masjid demi Gibran salat di saf depan viral di media sosial.
Sontak video tersebut mendapat beragam respons warganet. Banyak yang menyesalkan tindakan Paspampres berlebihan di tempat ibadah dengan mengusir jamaah yang lebih dulu duduk di saf depan. Ada pula yang menilai itu bagian dari SOP pengamanan Gibran sebagai Wakil Presiden.
Berikut adalah fakta-fakta yang dikumpulkan VIVA Jateng dari peristiwa tersebut:
1. Jamaah Diusir Paspampres
Viral sebuah video di media sosial yang menampilkan Paspampres mengusir jemaah salat Jumat.
Peristiwa tersebut terjadi saat Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka akan melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Jawa Tengah pada Jumat, 13 Desember 2024.
Dilihat melalui unggahan akun TikTok @suhud262626, sejumlah anggota Paspampres berkemeja cokelat meminta para jemaah yang berada di dekat Gibran untuk menyingkir dari posisi duduknya.
Setelah viral di media sosial, video tersebut mendapat respons pro dan kontra. Ada yang menuding tindakan pengusiran itu arogan, namun ada juga yang memahami bahwa hal itu adalah bagian dari tugas Paspampres.
"Di masjid gak mengenal pangkat jabatan, yg datang terlambat duduknya di belakang,” komentar salah seorang warganet.
“Emang ada hadist ya kalo wapres sholat dateng terlambat, jemaah yang sudah dateng duluan harus diusir?” komentar warganet.
“Orang penting harus pengawalan ketat, itu sudah SOP,” tulis warganet lainnya.
2. Klarifikasi Komandan Paspampres
Wakil Komandan Paspampres Brigjen Samson Sitohang membantah adanya pengusiran jamaah saat Wapres Gibran menunaikan Salat Jumat di Semarang.
Dia mengatakan, anggota Paspampres yang ada di masjid saat itu hanya merapikan saf di sekitaran Wapres.
"Oh yang di Semarang. Kalau yang di Semarang jadi begini, sebenarnya itu tidak penggeseran, apalagi pengusiran. Itu anggota saya hanya merapikan dan merapatkan saf sehingga lebih muat lagi personel yang lain," kata Samson di Jakarta, Rabu.
Dia juga menegaskan, Paspampres punya prosedur tetap (protap) untuk pengamanan Presiden maupun Wapres. SOP itu berkaitan dengan pengamanan dan keamanan Presiden dan Wakil Presiden saat berada di suatu lokasi, termasuk tempat ibadah.
3. Bukan Jamaah yang Diusir: Itu Anggota!
Lebih jauh, Brigjen Samson menegaskan tidak ada pengusiran jamaah salat. Menurutnya, saat itu anggotanya sedang merapikan saf salat Jumat agar personel Paspampres lainnya bisa muat.
Adapun sosok pria yang berdiri dalam video tersebut merupakan anggota Paspampres, dan pria cepak yang duduk di saf berbatik gelap yang diminta bergeser juga anggota Paspampres.
"Itu justru malah anggota saya sendiri, ini memang anggota kita yang duduk di situ untuk (isi) tempat lah, untuk pejabat yang lain," terang Samson
"Nah, itu sama sekali tidak ada penggeseran, apalagi pengusiran, tidak ada sama sekali," tegasnya
4. Kesaksian Ketua Baznas
Senada, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad menegaskan tak ada upaya pengusiran jamaah oleh Paspampres jelang Salat Jumat di Masjid Baiturrahman, Semarang pada Jumat, 13 Desember 2024.
Menurut Noor, saat itu, seluruh rombongan telah diarahkan ke tempat yang telah disediakan, namun Wapres Gibran memilih untuk menempati saf yang tersedia, di mana posisi Wapres Gibran di video yang viral pun bukan posisi terdepan, melainkan berada di barisan tengah.
"Karena saf masih longgar, kami meminta jamaah untuk merapatkan saf. Bahkan, ada saf depan yang masih kosong namun Wapres memilih di tengah, sehingga kemudian saf depan ditempati oleh Pangdam. Wakil Presiden berada di tengah bersama saya dan beberapa jamaah lainnya," paparnya.
Noor menegaskan bahwa tidak ada pemindahan jamaah sebagaimana yang diramaikan di media sosial, di mana justru yang terjadi adalah penataan shaf sesuai dengan kaidah salat berjamaah.
5. Hukum Geser Saf Jamaah
Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Cirebon, Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya mengomentari video viral Paspampres yang diduga mengusir jemaah salat Jumat yang dihadiri Wapres Gibran.
Buya Yahya menyampaikan bahwa, mengusir orang dari tempat duduknya di masjid merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam alias haram. "Kalau menggeser orang ‘minggir sana, saya di situ’ ini haram," ucap Buya Yahya, dilihat melalui unggahan akun X @Nuraniakalsehat Rabu, 18 Desember 2024.
"Sudah ada orang duduk, gara-gara ada pejabat datang, lalu orang itu diusir. Ini haram," tegasnya lagi.
Namun, apabila pejabat tersebut sudah memesan tempat, tapi tempat itu diduduki jemaah lain. Kemudian jemaah tersebut diminta untuk pindah tempat, maka hukumnya menjadi makruh.
Makruh adalah status hukum dalam Islam yang berarti sesuatu yang dilarang, tetapi tidak sampai kepada haram.