Jasa Marga Beri Diskon 10 Tarif Tol Jakarta-Semarang saat Nataru, Simak Syarat dan Jadwal Berlakunya

Gerbang Tol Kalikangkung
Sumber :
  • VIVA

Jateng – PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan potongan tarif tol sebesar 10 persen untuk perjalanan di Jalan Tol Trans Jawa pada periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).  

img_title Asyik! Mudik Lebaran 2026 Makin Lancar dengan 10 Tol Fungsional Baru

Potongan tarif ini akan berlaku untuk arus mudik dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang. Kemudian untuk arus balik dari GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang menuju GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan pemberian potongan tarif tol sebesar 10 persen  ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan tol.

img_title Libur Nataru Banjir Wisatawan, Wonosobo Diserbu Hampir 200 Ribu Orang

Potongan tarif untuk Jalan Tol Trans Jawa ini berlaku hanya untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus (Jakarta-Semarang), yang melakukan tap in dari GT Cikampek Utama dan melakukan tap out di GT Kalikangkung serta sebaliknya.

"Potongan tarif tol 10 persen akan berlaku selama 3 hari, yaitu pada arus mudik Nataru 2024/2025 (19 Desember 2024) dan arus balik Natal (28 Desember 2024) serta arus balik Tahun Baru (3 Januari 2025)," ujar Lisye dalam keterangannya,  Kamis, 19 Desember 2024.

img_title Usai Liburan Malah Murung? Awas, Itu Tanda "Post Holiday Blues" yang Bisa Serang Pekerja dan Pelajar!

Lisye menjelaskan waktu pemberlakuan potongan tarif mulai pukul 05.00 WIB (Hari H) hingga pukul 05.00 WIB (H+1), atau berlaku 24 jam pada tanggal yang telah ditentukan tersebut. Potongan tarif akan diberlakukan untuk semua golongan kendaraan.

Potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo kartu uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.

Besaran potongan tarif tol 10 persen untuk kendaraan Golongan I dari Rp413.000 menjadi Rp371.700, Golongan II dan III dari Rp639.000 menjadi Rp575.100, serta Golongan IV dan V dari Rp840.500 menjadi Rp756.450.

Sedangkan besaran potongan tarif tol 10 persen untuk tarif perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta untuk kendaraan Golongan I dari Rp434.500 menjadi Rp391.050, Golongan II dan III dari Rp671.000 menjadi Rp603.900, Golongan IV dan V dari Rp883.500 menjadi Rp795.150.

"Hal ini untuk menghindari penumpukan kendaraan pada satu tanggal tertentu, terutama yang telah diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik periode libur Nataru 2024 serta dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalan tol," kata Lisye.

Halaman Selanjutnya
img_title