Polda Jateng Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma
- Istimewa.
Jateng – Polda Jawa Tengah dikabarkan telah menetapkan tersangka kasus bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, yang menyebabkan mahasiswa PPDS Undip, Aulia Risma Lestari meninggal dunia.
Hal tersebut dikonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio. Ia meminta agar lebih jelasnya ditanyakan ke Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
"Sudah (penetapan tersangka). Monggo bisa ditanyakan ke Kabid Humas," kata Kombes Dwi saat dikonfirmasi Senin, 23 Desember 2024.
Kombes Dwi menambahkan gelar perkara kasus bullying PPDS Undip telar digelar dan melibatkan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Biro Pengawasan dan Penyidikan Bareskrim dan Pengawas Polda Jateng.
Dalam gelar perkara tersebut penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus PPDS Undip.
Hingga saat ini, lanjut Dwi, sudah ada 31 saksi dan 3 ahli yang dimintai keterangan dalam penyidikan kasus tersebut.
Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di indekosnya, Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.