Polda Jateng Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma
Selasa, 24 Desember 2024 - 12:15 WIB
Sumber :
- Istimewa.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2024 tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Baca Juga :
Mudik Jalur Tol, Pastikan Saldo Cukup
Keluarga AR sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 4 September 2024.
Penanganan perkara tersebut sudah naik statusnya menjadi penyidikan sejak Oktober 2024 meski belum ada tersangka yang ditetapkan.