Mentan Amran: Serapan Gabah Bermasalah, Swasembada Pangan Terancam

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman
Sumber :
  • Dok Kementan

JatengMenteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa target swasembada bisa bermasalah apabila Bulog tidak mampu melakukan penyerapan gabah petani secara maksimal, yaitu dengan ketentuan harga HP sebesar Rp6.500 perkilogram.

Panen Raya 5.780 Ton Jagung, Wujudkan Swasembada Pangan di Jateng

“Yang paling penting hari ini adalah serap gabah sebagai kunci untuk swasembada. Kenapa? Karena serap gabah bermasalah,  target swasembada juga akan terancam,” ujar Mentan Amran saat mendampingi kunjungan kerja panen raya Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto di Kabupaten Bantul, Rabu, 15 Januari 2025.

Mentan Amran mengatakan, pembelian gabah sebesar Rp5.500 seperti yang terjadi saat ini di Kabupaten Bantul bisa menyebabkan kerugian besar hingga 25 triliun rupiah karena terdapat selisih sebesar Rp1.000 perkilogram.

Wamentan Sudaryono Soroti Serapan Gabah di Sumsel Anjlok, Terendah se-Indonesia

“Selisih Rp1.000 itu besar karena rencana target panen kita 25 juta ton. Artinya apa? Petani bisa  kehilangan pendapatan petani hingga Rp25 triliun. Tadi kita dengar langsung dari petani harganya Rp5.500. Artinya apa? Kalau selama 4 bulan ini panen puncak harganya dibawah HPP, ini bisa berdampak pada kerugian,” katanya.

Mentan Amran Sulaiman bersama Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto

Photo :
  • Kementan
Wamentan Sudaryono Geram Harga Gabah Petani Anjlok di Bawah HPP: Jangan Jadi Kompeni Baru!

Selain itu, kata Mentan Amran, anggaran sektor pangan yang diberikan negara untuk membantu petani bisa habis dengan sia-sia. Karena itu, jalan satu-satunya yang harus dilakukan saat ini adalah melakukan penyerapan secara maksimal.

“Anggaran APBN yang sebesar kurang lebih 145 triliun itu akan sia-sia apabila serapannya Rp5.500. Karenanya peran Bulog sangat strategis, Bulog harus kerja keras untuk menyerap gabah petani karena ini adalah perintah Bapak Presiden yang tidak bisa ditawar. Wajib diserap selama gabah ada dan tidak boleh dibawah Rp6.500,” katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title