Sritex Berharap Kembali Beroperasi, Ini Alasannya

Rapat Kreditur terkait Putusan Pailit PT Sritex
Sumber :
  • Rizky Adam

Jateng – PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya menggelar Rapat Kreditur terkait Putusan Pailit di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang, Pada Selasa (14/1). 

Tidak Lapor Harta Kekayaan, TPP ASN Jateng Bakal Dipotong

Patra M. Zen dan Jonggi Siallagan selaku Kuasa Hukum 4 Debitor Pailit meminta agar proses kepailitan berjalan sesuai dengan asas keadilan dan kepentingan bersama dari semua pihak.

Haruno Patriadi, Hakim Pengawas dalam kasus ini menunda agenda verifikasi lanjutan. Rapat verifikasi lanjutan akan dilaksanakan kembali pada Selasa, 21 Januari 2025.

2 Truk Pengantar Uang dari BI jadi Kendaraan Pengendali Inflasi

Kuasa Hukum Debitor juga menyampaikan penilaian tentang adanya upaya dari Tim Kurator untuk memutarbalikkan fakta terkait proses kepailitan. Jonggi menyayangkan adanya pernyataan Tim Kurator di media yang menyatakan bahwa para debitur pailit tidak kooperatif dan adanya intervensi yang menghambat tugas.

Pada 1 November 2024, Debitur telah mempertanyakan dan meminta Tim Kurator untuk berkunjung (site visit) ke 4 kantor dan pabrik. “Faktanya, Tim Kurator sejak putusan pailit pada 21 Oktober 2024, baru berkunjung ke satu pabrik Sritex di Sukoharjo pada 5 November 2024," jelas Jonggi.

BPJS Keluarkan Biaya Rp 24,9 Triliun, Fraksi PPP Jateng Minta Pelayan Kesehatan Maksimal

Debitor sejak awal sudah menyampaikan Tim Kurator untuk bisa bekerja dan bahkan telah menyiapkan ruangan di kantor Sritex, Sukoharjo. Namun, sudah lebih dari 2 bulan, Tim Kurator tidak pernah datang dan bekerja langsung di Sukoharjo. "Ini sudah kami sampaikan melalui surat tertulis, tertanggal 1 November 2024," tegas Patra.

Kuasa Debitor menyampaikan kepada awak media, satu-satunya jalan terbaik untuk semua pihak termasuk puluhan ribu buruh dan karyawan adalah Sritex bisa berjalan lagi. "Jalan yang terbaik, Sritex harus diselamatkan," ujar Patra, yang pernah menjabat Ketua Yayasan LBH Indonesia, serta aktif memperjuangkan hak-hak buruh dan pekerja.