Jelang Ramadhan, Polrestabes Semarang Berantas Penyakit Masyarakat
Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:00 WIB
Sumber :
- Rizky Adam
“barang bukti yang berhasil di amankan oleh satnarkoba adalah shabu 953,84 gr, ektasi 10 btr, Psikotropika 820 btr, Obat Daftar G 31.660 btr”
Baca Juga :
Primbon Jawa: Inilah 5 Weton Diprediksi Bakal Banjir Rezeki di Bulan Ramadhan 2024, Kamu Termasuk?
Kombes Pol M Syahduddi menanggapi pertanyaan awak media terkait dengan hasil yang diperoleh tentatang hasil penyintaan miras diperoleh.
“kami sampai saat ini belum mendapatkan laporan terkait adanya korban akibat miras oplosan, pihak kami samapi saat ini juga masih menyelidiki asal muasal miras yang masuk ke wilayah hukum kami, untuk homeindustri pembuatan miras oplosan belum menemukan” terangnya