Sadis, Tak Dikash Uang, Pemuda di Semarang Bunuh Ibu Kandung
Kamis, 27 Februari 2025 - 09:10 WIB
Sumber :
- Rizky Adam
Imam Ghozali dijerat dengan beberapa dakwaan, antara lain KDRT yang mengakibatkan kematian dan pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman penjara 20 tahun dan/atau hukuman mati. Saat ini, ia ditahan di Rutan Polrestabes Semarang. Proses penyidikan masih berlangsun