Sadis, Tak Dikash Uang, Pemuda di Semarang Bunuh Ibu Kandung

Pelaku Pembunuhan ibu kandung di Semarang
Sumber :
  • Rizky Adam

Imam Ghozali dijerat dengan beberapa dakwaan, antara lain KDRT yang mengakibatkan kematian dan pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman penjara 20 tahun dan/atau hukuman mati. Saat ini, ia ditahan di Rutan Polrestabes Semarang. Proses penyidikan masih berlangsun

Korban Kecelakaan Truk Maut di Turunan Silayur Semarang 11 Orang, Dua Tewas