10 Tahun Nunggak, Senangnya Sudiran Ada Pemutihan Pajak

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi
Sumber :
  • Istimewa

Wajib pajak lainya yang bernama Hastanti mengaku proses pembayaran di program pemutihan pajak ini cepat dan mudah. Bahkan dalam prosesnya ia dibantu diarahkan oleh petugas pajak. "Program ini sangat membantu saat kondisi ekonomi seperti ini," kata Hastanti.

Berbaur dengan Ribuan Warga, Ahmad Luthfi Salat Ied di Lapangan Simpanglima Semarang

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi sengaja berkeliling di Kantor Samsat untuk mengecek respon warga terhadap program pemutihan tersebut. Lantaran laporan yang didapatnya, warga rela antre untuk mendapatkan keringanan bayar tunggakan pajak kendaraan bermotor. Dirinya pun lebih banyak berdialog dengam warga. "Ada yang nunggak 3 tahun, 5 tahun bahkan 10 tahun. Ini jadi stimulus untuk meringankan masyarakat," jelas Ahmad Luthfi.

Di sisi lain, melalui program pemutihan ini, sebagai sarana meningkatkan kesadaran bayar pajak oleh masyarakat. Pajak ini akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan digunakan untuk membiayai pembangunan wilayah Jawa Tengah. Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Provinsi Jawa Tengah ini terdiri dari berbagai keringanan. Masyarakat bisa mendapatkan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan plus denda tunggakan jasa raharja. Pelaksanaan ini mulai pada tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.

One Way Lokal dari KM 429 Dalam Kota Hingga KM 459 Salatiga