2026, Jateng jadi Penopang Swasembada Pangan

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi
Sumber :
  • Rizky Adam

Jateng – Perencanaan pembangunan daerah di Jawa Tengah pada 2026 akan diarahkan untuk penopang swasembada pangan. Kebijakan tersebut sebagai keberlanjutan pembangunan tahun 2025 yang fokus pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar.

Duet Kompak Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono, Ujung Tombak Capai Swasembada Pangan

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat memberikan arahan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) eks karesidenan Pati di Pendopo Kabupaten Pati, pada Senin, 21 April 2025.

Musrenbangwil tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kabupaten Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora. "Tentu program-program provinsi dan kabupaten/kota, akan secara berjenjang, berlanjut, dan berkesinambungan. Ini perlu agar kesinambungan pembangunan kita jelas," kata Luthfi.

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU

Musrenbangwil ini digunakan Ahmad Luthfi untuk belanja masalah di Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora. Luthfi meminta kepada seluruh bupati di wilayah tersebut untuk benar-benar memetakan permasalahan yang berkaitan dengan arah peneguhan sebagai lumbung pangan atau swasembada pangan.

"Ini baru belanja masalah awal. Finalnya nanti pada saat kita Musrenbang tingkat provinsi. Artinya beberapa tokoh dan lapisan masyarakat kita undang, dipimpin oleh forkopimda untuk menyampaikan problem solving di wilayah masing-masing untuk 2026," jelasnya.

253.409 Orang Manfaatkan Program Pembebasan Tunggakan dan Denda Pajak, Nilainya Rp61,9 Miliar

Sebagai penumpu pangan nasional, beber Luthfi, Jawa Tengah telah ditargetkan untuk bisa menyumbang sekitar 11 juta ton padi pada tahun 2025. Ia optimistis target tersebut dapat dicapai, mengingat sampai April 2025 saja produktivitas padi di Jawa Tengah sudah mencapai 4,9 juta ton.

Guna meneguhkan posisi Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional, maka harus bekerja bersama. Contohnya, setiap daerah harus tegas dalam mempertahankan lahan hijau dan lahan pertanian. Selain itu, fasilitas-fasilitas terkait saluran air primer, sekunder, dan tersier harus tuntas diperbaiki.

Halaman Selanjutnya
img_title