Sempat Viral! Kini Pungli Kain Jarik di Gunung Lawu Sudah Ditiadakan

Tangkapan layar video viral sewa kain jarik di Gunung Lawu
Sumber :
  • vivanews

Jateng – Pungutan liar berupa sewa kain jarik di Gunung Lawu jalur pendakian via Candi Cetho kini sudah dilarang oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Perhutani. 

img_title Pawai Ta’aruf MTQ XXXI, Persatuan dan Semangat Bangkit Menggema dari Semarang

Melansir dari akun resmi Pemkab Karanganyar, Selasa kemarin (6/5/2025), pemerintah setempat sudah mengundang pelaku penarikan pungli untuk dimediasi dengan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga bersama jajaran Forkopimca Kecamatan Jenawi, Camat setempat dan perwakilan dari Perhutani. 

Tujuan diadakannya mediasi yaitu untuk menindaklanjuti video viral di social media bahwa setiap pendaki yang ingin naik ke Gunung Lawu via Candi Cetho dikenakan biaya Rp 5.000 untuk menyewa kain jarik yang harus dipakai saat ke atas. 

img_title Pembukaan MTQ Nasional, Warga Jateng Antusias Bawa Anak Ingin Kenalkan Al-Qur’an Sejak Dini

Kepala Disparpora Karanganyar Hari Purnomo dengan tegas melarang adanya tindakan penarikan uang di jalur pendakian via Candi Cetho ini harus dihentikan sampai nantinya mendapat ijin dari Perhutani.

"Harapan kami tempat yang viral sekarang diberi ketegasan atau penjelasan yang pasti kalua memang ada izinnya ya monggo, kalau tidak ya harus diberhentikan," kata Hari sebagaimana dikutip dari Diskominfo Karanganyar. 

img_title DPRD Jateng Jembatani 10 Tuntutan Buruh KSBSI ke DPR RI, Soroti Masalah PHK dan Batas Usia

Wakil Administratur Perhutani KPH Surakarta, Bp. Bambang Sunarto menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum tersebut tidaklah benar dan harus segera dihentikan.

"Perhutani mengadakan assesmen tanggal 10 juli 2024 yang tertuang dalam berita acara bahwa berdasarkan asesmen obyek wisata air terjun Ringin Jember dan Pamoksan Brawijaya dinyatakan ditutup,"katanya.

Mediasi kali ini menghasilkan berita acara, yaitu surat pernyataan pemberhentian kegiatan tindakan pungutan liar di jalur pendakian via Candi Cetho.