Program RTLH, DPRD Jateng Rekomendasikan Validasi Data by Name by addres
- Istimewa
Jateng - DPRD Jateng merekomendasikan perbaikan verifikasi dan validasi data By Name By Address (BNBA).
Ini untuk program rumah tidak layak huni dengan target 10.000 unit dan optimalisasi sinkronisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Hal ini untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran," ujar Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh dalam Rapat Paripurna, belum lama ini.
Sementara di Bidang Infrastruktur dan Pendidikan berupa peningkatan kualitas infrastruktur jalan, khususnya yang berbatasan dengan provinsi tetangga (Jatim, DIY, Jabar)
Kemudian, perbaikan komprehensif atas kualitas dan sarana prasarana pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta.
Wakil Ketua DPRD Jateng Muhammad Saleh
- Istimewa
"Rekomendasi lainnya adalah dukungan UKM di mana Koperasi Merah Putih memerlukan dukungan intensif dari Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) dalam aspek pendampingan manajerial dan pembaruan data keanggotaan," kata Saleh.
Dalam rapat paripurna DPRD Jateng, secara resmi menyetujui Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta turut menyepakati struktur APBD 2026.
Rinciannya, total Pendapatan sebesar Rp 23,74 triliun, total Belanja sebesar Rp 24,15 triliun, Defisit Rp 414,5 miliar, dan Pembiayaan (Netto) Rp 414,5 miliar sehingga SiLPA nihil.
Anggota Bangar dari Fraksi Partai Gerindra, Dwi Yasmanto, membacakan laporan tersebut yang mencakup hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Laporan itu juga memuat penyesuaian anggaran yang salah satunya dialokasikan untuk kegiatan Wawasan Kebangsaan, lalu, dukungan pembahasan Raperda tentang Pelayanan Publik.
Rekomendasi Utama DPRD untuk APBD 2026, Banggar juga menekankan beberapa rekomendasi strategis untuk pelaksanaan anggaran tahun depan.
“Penyesuaian anggaran yang disepakati, termasuk penambahan pendapatan dan kenaikan belanja, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dan dilakukan penyesuaian setelah melalui tahap evaluasi Kemendagri,” kata Dwi Yasmanto.
Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Provinsi Jateng tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 kemudian ditandatangani Sumanto, Sarif Abdillah, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugroho, serta Wagub Taj Yasin.
Usai penandatanganan dilanjut dengan Laporan Akhir Gubernur tentang Raperda APBD 2026, yang dibacakan Taj Yasin.
Dalam laporan itu, ia mengatakan pemprov sangat apresiatif atas kerja sama DPRD dalam penyusunan raperda.