Bupati Kebumen Berikan SK Kenaikan Pangkat PNS Secara Simbolis, Tanpa Praktik Pungutan Liar

Bupati Arif Sugiyanto
Sumber :
  • https://www.kebumenkab.go.id/index.php/web/news_detail/2/7191

JatengBupati Arif Sugiyanto secara simbolis memberikan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 799 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Kebumen. Upacara penyerahan SK ini berlangsung di Halaman Setda pada hari Rabu (21/3).

Relawan Batman Kebumen Jateng Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran dengan Cukur Gundul Massal

Penerima kenaikan pangkat meliputi pejabat eselon II, III, dan IV, serta staf dari berbagai bidang, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan pejabat pengawas dan administrator.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan tiga poin penting. Pertama, ia menegaskan bahwa dalam setiap kenaikan pangkat atau jabatan, tidak ada lagi praktik titipan atau pungutan liar.

Ratusan Atlet Pelajar Ikuti POPDA Purworejo 2024, Targetkan Medali Emas di Tingkat Provinsi

Bupati menegaskan bahwa selama ia menjabat, tidak pernah terjadi kasus jual beli jabatan atau adanya laporan mengenai pembayaran uang dalam rangka kenaikan pangkat atau jabatan.

Menurut Bupati, kenaikan pangkat atau jabatan PNS di Kabupaten Kebumen dilakukan melalui proses assessment oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Apabila keputusan sudah diambil oleh Baperjakat, maka pelantikan dilakukan secepatnya tanpa ada penundaan.

Anies Janjikan Kenaikan Gaji ASN dan TNI / Polri Setiap Tahun Jika Jadi Presiden

Selanjutnya, Bupati juga membahas tentang anggaran perjalanan dinas di dalam daerah. Meskipun anggaran tersebut saat ini tidak tersedia, namun masih dimungkinkan untuk diberikan dengan aturan yang sudah diatur sebelumnya.

Bupati meminta agar hal ini dapat diatur kembali sehingga PNS dapat memperoleh anggaran perjalanan dinas dalam daerah untuk mendukung tugas mereka. Aturan tersebut masih berlaku, dan dapat diatur dengan cara yang benar.

Terakhir, Bupati juga membahas penggunaan baju adat Kebumen bagi PNS/ASN. Ia meminta agar aturan terkait penggunaannya dapat direformulasi kembali agar tidak terlalu sering dipakai.

Misalnya, cukup digunakan pada saat perayaan hari jadi Kebumen atau pada saat ada kebutuhan tertentu. Hal ini bertujuan agar baju adat Kebumen dapat dijadikan identitas atau jati diri warga Kebumen, dan penggunaannya dapat diatur dalam bentuk surat edaran ke depan.