Keren! QryptoPay Ala Mahasiswa UMS Menang IPITEX di Thailand
- (ANTARA/HO-UMS)
Jateng – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berhasil menyabet medali perak dalam ajang International Intellectual Property, Invention, Innovation and Technology Exposition (IPITEX) 2026 di Thailand.
Penghargaan tersebut diraih oleh tim QryptoPay yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) serta Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI) UMS. Inovasi mereka adalah sebuah platform pembayaran hybrid yang mengintegrasikan aset kripto dengan QRIS serta konversi nilai secara real-time, dengan tetap mengedepankan kepatuhan pada regulasi di Indonesia.
Leader Tim QryptoPay, Gunawan Hafiz Januar, bersama anggota Muhammad Wahyu Jati, Wahyu Reihan Nur Khabib, dan Satria Maulana Hidayat, dengan dosen pembimbing Dr. Aflit Nuryulia Praswati, SE, MM., mengembangkan platform ini. Gunawan menjelaskan bahwa QryptoPay adalah sebuah Centralized Exchange (CEX) inovatif yang bertujuan menjadi jembatan antara kepemilikan aset kripto dan transaksi ekonomi sehari-hari.
"QryptoPay hadir dengan arsitektur dual wallet dan integrasi QRIS nasional untuk mengeksekusi konversi otomatis aset kripto menjadi Rupiah secara instan. Dengan mekanisme ini, transaksi tetap legal, cepat, dan transparan," katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/1/2026).
Latar belakang diciptakannya inovasi ini adalah keprihatinan terhadap kondisi yang disebut Gunawan sebagai "kekayaan yang terpenjara”. Ia menyoroti bahwa terdapat lebih dari 20 juta investor kripto di Indonesia dengan aset bernilai triliunan rupiah yang tidak mudah dialirkan ke ekonomi riil.
"Padahal jika likuiditas digital ini bisa mengalir dengan cepat, dampaknya sangat besar bagi ekonomi riil, khususnya UMKM. QryptoPay kami rancang untuk mengalirkan dana digital langsung ke ekonomi kerakyatan melalui rupiah,” jelasnya.
Platform ini mengutamakan kecepatan konversi real-time yang didukung oleh Auto-Liquidation Engine berbasis off-chain market maker, sehingga proses konversi terjadi dalam hitungan milidetik. Di sisi lain, kepatuhan terhadap aturan di Indonesia menjadi landasan utamanya, dengan menjaga status rupiah sebagai alat pembayaran sah, memposisikan kripto sebagai komoditas, serta mengintegrasikan mekanisme pemotongan pajak secara otomatis.
"Inovasi dan regulasi tidak harus saling bertabrakan. Di QryptoPay, keduanya justru bersinergi untuk menciptakan keamanan bagi pengguna sekaligus kontribusi nyata bagi negara," ungkapnya.