Soroti Kecelakaan Bus Guci Tegal, Bus PO Sumber Alam Tak Setuju Sopir dan Kernet Jadi Tersangka
- Tangkap Layar IG @wonosobozone
"Jadi unsur pertama culpa (kelalaian) ini tidak memenuhi," tambahnya.
Anthony juga tidak setuju dengan tuduhan bahwa sopir dianggap kurang hati-hati, ceroboh, dan tidak berpikir panjang.
"Ini juga tidak benar, mengapa? Karena dia tahu bahwa rem tangan sudah terpasang dan fakta bahwa rem tangan tersebut terbukti terpasang," ungkap Steven.
"Secara logis, kita tidak kurang berpikir ke depan karena kejadian ini adalah pertama kalinya terjadi. Oleh karena itu, kita tidak memiliki database tentang kemungkinan yang dapat terjadi," kata Steven lagi.
Kemudian tuduhan selanjutnya kepada sopir dan kernet yaitu mereka dapat dicela dan harus bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.
"Dicelanya itu setelah (ada) kejadian yang pertama kali terjadi ini. Sebelumnya itu hal yang umum. Jadi menurut saya, waduh kasihan banget kalau sampai (sopir bus) ini kena ya," bilang Anthony.
Pada kesempatan itu Steven juga menerangkan istilah lalai menurut KBBI yang bisa diartikan kurang hati-hati, tidak mengindahkan kewajiban perkerjaan dan lainnya.