Tak Temukan Unsur Kelalaian, Hotman Paris Minta Penahanan Sopir dan Kernet Bus Guci Ditangguhkan

Pengacara Hotman Paris
Sumber :
  • Instagram @hotmanparisofficial

VIVAJateng - Sopir dan kernet bus yang mengalami kecelakaan dan terjatuh ke jurang di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kapolda Jateng Sidak Pengamanan Gereja hingga Stasiun Tawang Jelang Nataru

Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris mengajukan permohonan kepada Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, untuk menunda penahanan sopir bus tersebut.

"Mohon Kapolres Tegal tunda penahanan Supir dan Knek kasus! Puluhan juta warga Indonesia juga berharap ke Kapolres Tegal @ahmadsolehoficial," tulis Hotman di akun Instagramnya @hotmanparisofficial dikutip, Kamis 18 Mei 2023.

Berkat Getol Promosi Seni-Budaya, Pemkab Kudus Jadi Juara Tingkat Kabupaten

Dalam postingannya, Hotman juga mengajak masyarakat Indonesia untuk mengirim surat kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Tegal agar penahanan Romyani, sopir bus tersebut, ditangguhkan.

Pada video lain, Hotman mengaku ia telah menerima puluhan juta dukungan masyarakat untuk memohon kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Tegal agar melakukan penangguhan penahanan terhadap crew bus tersebut.

Titip PPP! Ini Pesan KH Kharis Shodaqoh untuk Ahmad Luthfi Taj Yasin

"Saya sudah menerima puluhan juta dukungan warga Indonesia yang memohon agar Bapak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Tegal menaguhkan penahanan sopir dan kernet itu," katanya.

Menurutnya sang sopir bus telah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) karena sudah mengaktifkan rem tangan serta mengganjal ban bus saat berada di tempat parkir pada malam harinya.

Halaman Selanjutnya
img_title