Usut Akun Twitter yang Lecehkan Istri Gibran, Kapolresta Solo Gandeng Polda Jateng Bila Diperlukan
- Tangkap Layar IG @selvi.gibran.id
VIVAJateng, Solo - Polresta Solo akan bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah untuk membantu dalam penyelidikan kasus penghinaan yang dilakukan oleh seorang pengguna akun media sosial di twitter terhadap istri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yaitu Selvi Ananda.
Tindakan ini diambil setelah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Solo melaporkan pemilik akun Twitter dengan nama Klasik Pianda (@p40812) ke Polresta Solo.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari seorang anggota partai atau simpatisan terkait konten yang diunggah di media sosial.
Pelapor menganggap bahwa unggahan akun @p40812 di Twitter tersebut mengandung ujaran kebencian atau penghinaan.
"Tindak lanjutnya seperti biasa kepolisian selalu melangkah denga urut-urutan berdasarkan scientific crime investigation," terang Iwan pada awak media di Mapolres Sukoharjo, Selasa, 30 Mei 2023. Dikutip dari VIVA.
Selanjutnya, Kombes Pol Iwan Saktiadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sukoharjo, menjelaskan bahwa untuk mengambil tindakan terhadap laporan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah.
Jika dalam proses penyelidikan laporan tersebut membutuhkan bantuan dari Polda, langkah tersebut akan dilakukan.
"Berkoordinasi dengan polda jika itu memang kita memerlukan bantuan polda karena yang diadukannya berkaitan dengan media sosial ataupun mengenai IT," terangnya.
Namun, Iwan menyatakan bahwa ada kemungkinan bahwa penanganan kasus penghinaan terhadap Selvi Ananda yang dilaporkan oleh PSI Solo akan dialihkan ke Polda Jawa Tengah di masa yang akan datang. Saat ini, proses penanganan laporan masih ditangani oleh Polresta Solo.
"Jika nanti ada asesmen dari polda yang meminta untuk melimpahan, kami akan melimpahkannya," sambungnya.
Dalam rangka mengidentifikasi pemilik akun yang melakukan penghinaan terhadap menantu Presiden Jokowi, Iwan menyatakan bahwa polisi telah meminta keterangan dari pelapor.
Selain itu, mereka juga mengumpulkan bukti terkait unggahan yang dilakukan oleh pelaku di media sosial. Iwan memastikan bahwa meskipun akun tersebut anonim, tim cyber crime akan berupaya untuk mengungkap identitas pemilik akun tersebut.
"Itu kemampuan dari cyber yang akan mengungkapkan di sana karena kami punya divisi-divisi cyber juga,' terang Iwan lagi.
"Nanti tentunya akan didalami dari akun-akun yang mengunggah, kemudian siapa di balik itu. Itulah teknis penyidikannya," pungkas Iwan.