Skandal TPPO di Jawa Tengah: 33 Tersangka, 26 Kasus, dan Ribuan Korban Terselamatkan

Polda Jateng gelar konferensi pers kasus TPPO
Sumber :
  • Polda Jateng

VIVAJateng -  Polda Jawa Tengah (Jateng) menggemparkan masyarakat dengan mengungkap skandal tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 33 tersangka dan 26 kasus dalam kurun waktu 6-12 Juni 2023.

Jabat Kakorlantas Polri, Brigjen Agus Suryonugroho Punya Rekam Jejak Mentereng di Bidang Lantas

Operasi penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berhasil menyelamatkan ribuan korban dari praktik ilegal ini.

Wakapolda Jateng, Brigjen. Pol. Abiyoso Seno Aji, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa selama periode tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan 33 tersangka yang terlibat dalam jaringan TPPO di Jawa Tengah.

Wakapolda Jateng Brigjen Agus Suryonugroho Diangkat Jadi Kakorlantas Polri

Dari jumlah tersangka tersebut, 23 di antaranya merupakan perorangan, sedangkan 10 orang terkait dengan perusahaan yang terlibat dalam praktik perdagangan orang.

Tindak pidana perdagangan orang ini melibatkan korban sebanyak 1.305 orang.

Ratusan Brimob Bantu Evakuasi dan Pencarian Korban Longsor Pekalongan, Juga Dirikan Dapur Lapangan

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.237 orang telah berangkat ke negara tujuan mereka, sementara 68 orang masih berada di Indonesia.

“Korbannya ada 1.305 orang, 1.237 sudah berangkat dan 68 belum berangkat. Untuk yang 1.237 masih di negara tujuan,” ungkap Wakapolda selaku Kasatgas TPPO Polda Jateng, Senin (12/6/23).

Para korban yang telah berangkat masih berada di negara tujuan, dihadapkan pada kondisi yang jauh dari apa yang dijanjikan oleh para pelaku.

Para pelaku TPPO ini terungkap melakukan praktik ilegal dengan memanfaatkan modus operandi tertentu.

Mereka memberangkatkan korban menggunakan paspor wisata secara ilegal, dengan menawarkan janji-janji palsu mengenai gaji dan fasilitas yang besar.

Namun, kenyataannya korban tidak mendapatkan apa yang dijanjikan oleh para pelaku.

Dalam melakukan pemberangkatan korban, para pelaku menggunakan jalur yang berbeda-beda.

Jika korban ditujukan ke Amerika atau Eropa, mereka akan diberangkatkan dari Jawa Tengah ke Jakarta, kemudian dikumpulkan di satu titik sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.

Sementara itu, untuk korban yang ditujukan ke Singapura atau Malaysia, jalur pemberangkatannya melalui Jakarta, Riau, dan melalui perjalanan laut menuju negara tujuan.

Polda Jateng memberikan komitmen yang kuat untuk terus melanjutkan upaya penindakan dan pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang.

Melalui pengungkapan kasus-kasus TPPO ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya praktik ilegal yang merugikan ribuan korban.

Pihak kepolisian juga akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban yang telah terjebak dalam praktik perdagangan orang ini.