Polda Jateng Mintta Maaf Soal Polres Temanggung Hadirkan Siswa Pembakar Sekolah saat Konferensi Pers

Seorang Siswa SMP di Temanggung bakar Sekolahnya
Sumber :
  • tv0ne/Purnomo

VIVAJateng - Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy, melalui keterangan tertulisnya meminta maaf kepada semua pihak jika konferensi pers mengenai kasus pembakaran sekolah di Temanggung tidak sesuai harapan.

img_title Optimalkan Waduk untuk Menghadapi Ancaman Kekeringan

Kini Polda Jawa Tengah sedang meminta keterangan kepada Polres Temanggung terkait kehadiran seorang anak di bawah umur saat konferensi pers.

"Kita minta maaf kepada semua pihak, Kita sedang minta keterangan kepada Polres Temanggung," kata Iqbal.

img_title Serap Aspirasi di Desa Waru, Anggota DPRD Jateng Soroti Kesetaraan Lapangan Kerja bagi Disabilitas

Iqbal menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah memahami Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ia juga menyebut jika Polisi tidak menahan R yang melakukan pembakaran SMP 2 Pringsuat, namun saat ini sedang memberikan pendampingan psikologi.

img_title Jadikan Orientasi Sektor Pembangunan Pariwisata ke Arah Ekonomi Warga

Polda Jawa Tengah akan melakukan evaluasi terkait kasus ini.

Iqbal mengucapkan terima kasih atas masukan yang diterima dari semua pihak dan menyatakan bahwa hal ini akan menjadi evaluasi ke depan agar Polda Jawa Tengah dapat bekerja lebih baik.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik Polres Temanggung karena menghadirkan R (14), pelaku pembakaran SMP 2 Pringsuat, Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), saat konferensi pers.