Bolos 18 Bulan, Seorang Perwira Polres Temanggung Resmi Dipecat Dengan Tidak Hormat

Polres Temanggung pecat anggotanya karena bolos 18 bulan
Sumber :
  • Tim tvOne/Purnomo

Temanggung, VIVAJateng - Salah satu anggota Polres Temanggung yaitu Ipda S

Truk Tronton Diduga Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Silayur Semarang, 2 Orang Tewas

dipecat dengan tidak hormat (PTDH).

Ha itu dilakukan karena Ipda S telah melakukan pelanggaran berat dengan tidak masuk bertugas selama 1,5 tahun.

5 Komoditas Pertanian Unggulan di Jawa Tengah, Nomor 4 Kualitas Terbaik di Dunia

Upacara PTDH dilakukan di halaman Polres Temanggung pada Senin 3 Julis 2023.

Pemecatan ditandai dengan mencoret tanda silang pada foto yang bersangkutan oleh Kapolres.

Pembunuh Mbah Sis Juragan Tanah di Temanggung Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

Hal ini dilakukan, karena yang bersangkutan tidak menghadiri upacara PTDH tersebut.

"Sebenarnya masih ada ruang apabila yang bersangkutan mau menjadi Polri kembali. Namun, karena sampai 1,5 tahun ini yang bersangkutan sudah tidak muncul ke Polres Temanggung lagi," kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi dikutip dari tvonenews.com.

Halaman Selanjutnya
img_title