Mengaku Khilaf Karena Kebutuhan Ekonomi, Warga Gunung Kidul Ini Tega Jual Istri

Pelaku yang menjual istri secara online saat konferensi pers
Sumber :
  • instagram @polrestasurakarta

Solo, VIVAJateng - Sungguh kejam apa yang telah dilakukan seorang suami berinisial YF (30) Warga Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Deretan Fakta Soloraya Great Sale 2025: Nilai Transaksi Rp10,7 Triliun, Frekuensi Transaksi 5,4 Juta Kali

Pasalnya ia tega menjual istrinya secara online sebagai pemuas nafsu pria hidung belang.

Bahkan tindakan bejat YF itu dilakukan selama satu tahun terakhir dan sudah terjadi transaksi 10 kali.

Soloraya Terdiri dari Wilayah Apa Saja? Cek Ini!

Dilansir dari akun instagram @polrestasurakarta, kini YF telah diringkus Satreskrim Polresta Solo, Jawa Tengah.

"Ada seorang suami yang dalam tanda kutip memperdagangkan istrinya melalui online" kata Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi.

Jawa Tengah Catat Peserta Terbanyak Program "Mendobrak Batas" Calon Atlet Paralympic Indonesia

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat, kemudian Polisi mendatangi hotel di kawasan Gilingan, Banjarsari.

Saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat (7/7/2023), diketahui YF menjual istrinya dengan tarif antara Rp600 ribu hingga Rp1 juta.

Halaman Selanjutnya
img_title