Susanto, Si Dokter Gadungan yang 2 Tahun Kerja di Klinik Ternyata Alumni SMAN 1 Martoyudan Magelang

Susanto, jadi dokter gadungan selama dua tahun
Sumber :
  • istimewa via VIVA

VIVAJateng - Nama Susanto masih jadi perbincangan hangat masyarakat kerena telah menjadi dokter gadungan selama dua tahun di klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah.

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Gugat Hasil Pilgub Jawa Tengah ke MK

Susanto, berasal dari Grobogan, Jawa Tengah, adalah seorang alumni SMAN 1 Martoyudan Magelang tahun 1999.

Untuk pendidikan sebelumnya, Ia menempuh pendidikan di SDN Tunggulrejo 1 dan SMP Negeri Gabus 1.

Festival Keris 2024, Ajang Edukasi dan Ulas Filosofi Tosan Aji

Setelah SMA ia tidak meneruskan pendidikan kuliah namun memilih untuk menikah di tahun 2023 dan memiliki satu orang anak.

Namun rumah tangganya tidak bertahan lama dan berujung pada perceraian.

Tok! UMP Jawa Tengah 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2,16 Juta

Jadi Dokter Gadungan Sejak 2006

Pada tahun 2006, Susanto menjadi dokter di Puskesmas Gabus selama sekitar 1 tahun dan juga merangkap sebagai Kepala UTD di PMI Grobogan selama 3 tahun dari 2006 hingga 2008.

Tak hanya itu, bahkan ia juga sempat menjadi Dirut di Yayasan RS Habibullah di Jln Raya Tahunan, Kecamatan Gabus, Grobogan pada tahun 2008.

Setelah itu, pada tahun 2011 ia pergi ke Kalimantan Selatan untuk bekerja sebagai dokter obgyn di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan.

Namun, baru 5 hari, kepalsuannya terbongkar karena grogi dan hampir salah penanganan saat operasi caesar.

Pihak rumah sakit pun melapor ke Polres Kutai Kutai Timur dan Susanto dipenjara atas perbuatannya.

Tak Kapok dan Kembali Beraksi

Setelah keluar dari penjara, ternyata tak membuat Susanto kapok, ia justru kembali melakoni dokter gadungan tersebut saat PT PHC membuka lowongan pekerjaan dan merekrut pegawai secara online.

Tertarik dengan lowongan kerja tersebut, Susanto mencari profil seorang dokter di Facebook dan menemukan akun dr. Anggi Yurikno, seorang dokter asal Bandung.

Ia pun menggunakan informasi tersebut untuk melamar pekerjaan sebagai dokter.

Hasilnya, dokumen fiktif tersebut membuat Susanto diterima kerja.  Susanto melakoni pekerjaan tersebut selama 2 tahun dengan setiap bulan menerima honor Rp7 juta dan ditambah dengan tunjangan. Untungnya, tipu-tipu itu terbongkar saat perusahaan mau mengurus perpanjangan kontrak kerja Susanto.