Warga Klaten Gugat Bupati Hingga Jokowi Terkait Proyek Jalan Tol Jogja-Solo

Hartana bersama tim kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Klaten
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Proses selanjutnya adalah pengangkatan majelis hakim yang akan menangani perkara ini, dan jadwal sidang akan ditentukan oleh majelis tersebut.

Resmi Dilantik! Inilah Harta Kekayaan Hadi Tjahjanto, Menko Polhukam Baru Pengganti Mahfud MD

"Kemudian ketua pengadilan akan menunjuk majelis yang akan menangani perkara yang bersangkutan. Hari sidangnya kapan itu tergantung majelis yang ditunjuk," jelasnya.

Terlepas dari gugatan hukum ini, terkait dengan proyek jalan tol, masih ada beberapa pihak, termasuk Hartana, yang belum mengambil uang ganti rugi (UGR).

Pilkada Klaten Diwarnai Duka, Tiga Petugas Pemilu Meninggal Dunia

"Terkait dengan konsinyasi sejak tahun 2022 sampai 2023, yang terkait dengan jalan tol masih ada beberapa yang belum mengambil, termasuk pak Hartana. Untuk nama pak Hartana ada dua dan kalau digabung materiil dan immateriil Rp 19.000.365.000," pungkasnya.

Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada hari Jumat, 15 September 2023 dengan judul "Warga Klaten Gugat Presiden Gegara Rumahnya Dirobohkan untuk Proyek Jalan Tol Jogja-Solo"

Petugas KPPS di Klaten Meninggal Dunia Saat Bertugas