Viral! Oknum Polisi di Grobogan Diduga Aniaya Dua Remaja Karena Blayer-blayer Motor di Bengkel

Rekaman CCTV penganiayaan dua remaja oleh oknum polisi
Sumber :
  • Istimewa

VIVAJateng - Rekaman CCTV berdurasi 4 menit yang memperlihatkan seorang oknum polisi melakukan kekerasan fisik terhadap dua remaja di sebuah kompleks pertokoan di Desa Kemadohbatur, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, telah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Pastikan Tenaga Kerja Terima THR, Ahmad Luthfi Cek Dua Perusahaan di Semarang

Dalam video tersebut, oknum polisi yang kemudian diidentifikasi sebagai Aipda AS, seorang Bhabinkamtibnas yang berdinas di Polsek Tawangharjo, Grobogan, terlihat memanggil kedua remaja tersebut sebelum melakukan tindakan kekerasan yang brutal.

Dalam rekaman tersebut terlihat salah satu remaja dicengkeram leher, ditampar, dan dipaksa jongkok di samping motor yang menyala.

Baru Diresmikan, Prabowo Ingin KEK Industropolis Batang Jadi 'Shenzennya' Indonesia

Tubuhnya kemudian ditindih dan telinganya didekatkan ke knalpot motor yang dibleyer-bleyer.

Kades Kemadohbatur, Ignatius Gebyar Adi Winarno, mengonfirmasi kejadian ini dan mengidentifikasi kedua remaja yang menjadi korban.

Kosek Tempat Hiburan, Sita Ratusan Miras

Mereka adalah RK (20), seorang buruh bengkel, dan FR (17), seorang pelajar SMA, keduanya adalah warga Kecamatan Tawangharjo.

Motif dari penganiayaan ini diduga terkait dengan bisingnya aktivitas perbengkelan di sekitar tempat kejadian.

Aipda AS mungkin merasa terganggu oleh suara knalpot motor yang bising saat RK dan FR melakukan perbaikan motor di sana.

"Saat itu RK memperbaiki motor pelanggan ditemani FR. Kemungkinan saat menservis, motor dibleyer-bleyer." terang Adi.

Akibat penganiayaan yang diterima, FR mengalami sakit tenggorokan dan kesulitan makan, sementara RK mengalami gangguan pendengaran karena telinganya yang didekatkan dengan suara knalpot.

Keluarga korban berencana untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan Aipda AS untuk mencari keadilan.

Sementara itu, Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung, menegaskan bahwa kasus ini akan diusut tuntas. Kasus ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan, dan pemeriksaan Propam Polda Jateng juga sudah dimulai.

"Perkara tersebut langsung ditangani Propam dan saat ini juga dalam pemeriksaan Propam polda Jateng," tegas Kapolres.

Wakapolres Grobogan, Kompol Gali Atmajaya, menambahkan bahwa Aipda AS telah dipanggil segera setelah video penganiayaan ini menjadi viral.

"Paminal Polres Grobogan sudah langsung memproses pemanggilan dan pemeriksaan," kata Gali.

"Kalau bersalah akan ditindak hukum sesuai prosedur yang berlaku di Polri," imbuhnya.

Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada hari Rabu, 20 September 2023 - 07:44 WIB dengan judul "Oknum Bhabinkamtibnas di Grobogan Aniaya Dua Remaja, Polisi Pastikan akan Bertindak Tegas"