Imingi Uang Rp2 Ribu, Ayah di Banjarnegara Tega Setubuhi Anak Tirinya yang Berkebutuhan Khusus

Tersangka pencabulan terhadap anak tiri
Sumber :
  • IG @polresbanjarnegara

VIVAJateng - Seorang warga Kecamatan Bawang, Banjarnegara, Jawa Tengah berinisial TH (46) ditangkap pihak kepolisian karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya,

Ini Daftar Lengkap Besaran UMK di 35 Kabupaten/Kota se Jateng 2025

Dari hasil pemeriksaan, perbuatan bejat TH sudah ia lakukan sebanyak 2 kali kepada anak tirinya yang masih berusia 16 tahun dan merupakan anak berkebutuhan khusus.

Hal itu diungkapkan AKP Bintoro Thio Pratama selaku Kasat Reskrim Polres Banjarnegara saat gelar perkara di Mapolres Banjarnegara, Rabu (20/09/23).

Pilgub Jateng, Sudaryono: Pasangan Luthfi-Yasin Selaras dengan Pemerintahan Prabowo

"Pelaku ini melakukan aksi pencabulannya di kamar di rumahnya," jelas Bintoro.

Lebih lanjut Bintoro menjelaskan jika korban diiming-imingi uang sebesar Rp 2 ribu rupiah.

Selamat, Dawet Ayu Banjarnegara jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Menurut pengakuan TH, ia melakukan aksi bejatnya pada malam hari saat rumah sepi, dimana saat itu sang istri tengah pergi bersama anaknya ke rumah sakit.

"Dua kali. pertama pada Bulan Mei lalu, yang kedua bulan ini. Sekitar jam 7 malam, pas istri sedang pergi ke rumah sakit bersama anak,” ungkap TH.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan pakaian korban sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, TH dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara.