Tiga Kades di Kebumen Laporkan Rekan Sesama Kades Atas Dugaan Pemerasan
- Tim tvOne - Wahyu Kurniawan
Pengembalian dilakukan Kades SRN pada Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 12.15 WIB.
Pertemuan pengembalian uang ini dilaksanakan di Kantor Balai Desa dan uang diambil di mobil milik Kepala Desa SRN.
"Tadi sudah dikembalikan Rp50 juta . . . . . Saya ambil di mobil milik Kades SRN," terang Sukirno.
Selain Sukirno, Kades Kebadongan Marjuni juga mengungkapkan bahwa dirinya hampir menjadi korban percobaan pemerasan oleh oknum Kepala Desa SRN.
Marjuni menerima permintaan dari oknum kades SRN terkait pengadaan pembelian mobil siaga pada tahun 2020 senilai Rp221 juta yang anggarannya bersumber dari dana desa.
Namun pembelian mobil tersebut dinilai menyalahi aturan sehingga Marjuni diminta SRN untuk menyediakan uang sebesar Rp100 juta sebagai uang penyelesaian kasus agar kasusnya tidak diproses hukum.
Namun, Marjuni menolak karena tidak memiliki uang sebanyak itu.