Guru SMP Swasta di Wonogiri Setubuhi Siswinya di Ruang Laboratorium Sekolah
Jumat, 22 September 2023 - 21:28 WIB
Sumber :
- IG Polres Wonogiri
Ancaman hukuman bagi pelaku mencakup penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda sebesar Rp5 miliar.
Jika tindakan tersebut dilakukan oleh seorang pendidik, hukumannya akan ditambah sepertiga dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud.
Pelaku, MU, mengakui bahwa tindakan tersebut bermula dari percakapan dengan korban pada November hingga Desember 2022.