Guru SMP Swasta di Wonogiri Setubuhi Siswinya di Ruang Laboratorium Sekolah

Konferensi pers Polres Wonogiri
Sumber :
  • IG Polres Wonogiri

Ancaman hukuman bagi pelaku mencakup penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda sebesar Rp5 miliar.

Komisi X DPR Dorong Perpusnas Lengkapi Literasi Muatan Lokal di Papua

Jika tindakan tersebut dilakukan oleh seorang pendidik, hukumannya akan ditambah sepertiga dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud.

Pelaku, MU, mengakui bahwa tindakan tersebut bermula dari percakapan dengan korban pada November hingga Desember 2022.

Dijanjikan Naik Tahun Depan, Ini Besaran Kenaikan Gaji Guru ASN, PPPK dan Honorer