Pelaku perundungan saat ini dititipkan di Trauma Center milik Dinas Sosial. Kedua pelaku sehat, dan secara psikis menyadari perbuatan mereka sangat salah.
Siswa berinisial F-F dengan usia 13 tahun dari SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah yang menjadi korban perundungan kondisinya kini semakin sehat dan membaik.
Oknum guru ngaji di Blora terancam hukuman 12 tahun penjara usai diduga lakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang merupakan sesama jenis.
Unit Resmob Satreskrim Polres Demak pada Senin, 25 September 2023 berhasil amankan seorang siswa MA Yasua Demak berinisial MAR (17) yang telah bacok gurunya sendiri.
Dukun palsu asal Banjarnegara yang terlibat kasus penipuan penggadaan uang serta pembunuhan terhadap 12 orang jalani sidang perdananya. Ia diancam hukuman mati.
Merasa tidak puas dengan hasil nilai tengah semester nya, seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) Yasua di Kabupaten Demak, Jawa Tengah nekat bacok leher Gurunya.