Sugiharto Pura-pura Beli Motor Lalu Dibawa Kabur dan Dijual, Uangnya Untuk Karaoke!

Pers rilis Polres Wonosobo
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di salah satu rumah warga di Kelurahan Sambek, Wonosobo. Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, handphone, dan 1 unit kendaraan L300.

Pelaku Pencurian dan Pembunuhan di Brebes Terancam Hukuman Seumur Hidup

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Artikel ini sudah tayang di tvonenews pada hari Kamis, 19 Oktober 2023 - 08:30 WIB, Judul Artikel : Berkedok Sebagai Pembeli, Pria di Wonosobo Bawa Kabur Sepeda Motor

FA, Warga Wonosobo Tega Cabuli Tetangga Sendiri yang Masih di Bawah Umur Hingga Dua Kali