Sugiharto Pura-pura Beli Motor Lalu Dibawa Kabur dan Dijual, Uangnya Untuk Karaoke!
Kamis, 19 Oktober 2023 - 12:16 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di salah satu rumah warga di Kelurahan Sambek, Wonosobo. Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, handphone, dan 1 unit kendaraan L300.
Baca Juga :
Komplotan Pencuri Rel Kereta di Brebes Kepergok saat Beraksi, Pelaku hingga Penadah Digulung Aparat
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Artikel ini sudah tayang di tvonenews pada hari Kamis, 19 Oktober 2023 - 08:30 WIB, Judul Artikel : Berkedok Sebagai Pembeli, Pria di Wonosobo Bawa Kabur Sepeda Motor