Dugaan Kunjungan Kerja Fiktif Rp600 Juta, Mantan Ketua DPRD Blora Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Tim tvOne - Agung Wibowo
Tim penyidik akan segera memanggil tersangka untuk dimintai keterangan.
"Yang paling bertanggung jawab pada saat itu beliau. Apakah ada perkambangan lain kita lihat perkembangannya sejauh mana," jelasnya.
"Setelah penetapan tersangka ini, tim nanti akan membuat surat pemanggilan kepada tersangka. Apakah kemungkinan akan ditahan, itu nanti normatif tidak menutup kemungkinan," tambahnya.
Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko, mengatakan bahwa tersangka BS sudah mengembalikan uang akibat kerugian negara tersebut.
"Perlu digarisbawahi, dikembalikan pada saat proses penyidikan," ungkap Jatmiko.
Artikel ini sudah tayang di tvonenews pada hari Rabu, 18 Oktober 2023 - 21:16 WIB, Judul Artikel : Mantan Ketua DPRD Blora Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kungjungan Kerja Fiktif