Dugaan Kunjungan Kerja Fiktif Rp600 Juta, Mantan Ketua DPRD Blora Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pers Rilis Kejari Blora kasus Dugaan Korupsi
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Tim penyidik akan segera memanggil tersangka untuk dimintai keterangan.

Presiden Prabowo Kunjungan ke Semarang Hari Ini, Resmikan Flyover hingga Kunjungi Akpol

"Yang paling bertanggung jawab pada saat itu beliau. Apakah ada perkambangan lain kita lihat perkembangannya sejauh mana," jelasnya.

"Setelah penetapan tersangka ini, tim nanti akan membuat surat pemanggilan kepada tersangka. Apakah kemungkinan akan ditahan, itu nanti normatif tidak menutup kemungkinan," tambahnya.

Serap Aspirasi DPRD Jateng, Wamentan Sudaryono Komitmen Dukung Peningkatan Pertanian di Jateng

Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko, mengatakan bahwa tersangka BS sudah mengembalikan uang akibat kerugian negara tersebut.

"Perlu digarisbawahi, dikembalikan pada saat proses penyidikan," ungkap Jatmiko.

Kawah Oro-oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Panas, Ketinggian Capai 20 Meter

Artikel ini sudah tayang di tvonenews pada hari Rabu, 18 Oktober 2023 - 21:16 WIB, Judul Artikel : Mantan Ketua DPRD Blora Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kungjungan Kerja Fiktif