Meninggal Dunia, Lukas Enembe Tinggalkan Harta Puluhan Miliar

Lukas Enembe
Sumber :
  • papua.go.id

Nasional, VIVAJateng - Pengacara Lukas Enembe Petrus Balla Pattyona mengabarkan kliennya telah meninggal pada Selasa, 26 Desember 2023, di RSPAD Jakarta Pusat diusia 63 tahun.

Korupsi Biji Kakao Rp7 Miliar, Mantan Bos Perusahaan Milik UGM Ditahan Kejati Jateng

Petrus mengatakan bahwa Lukas Enembe menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 11.00 WIB.

Dikatakan Petrus, jenazah Lukas saat ini masih di RSPAD dan belum dipindahkan ke rumah duka RSPAD.

Eks Pejabat Setda Cilacap Jadi Tersangka Korupsi Rp237 Miliar dan Langsung Ditahan

Lebih lanjut ia menjelaskan jika pihak keluarga masih belum bisa memastikan apakah jenazah Lukas Enembe akan dipulangkan hari ini atau tidak.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur, ternyata mendiang Lukas pernah menjadi seorang PNS.

Di Sekolah Anti Korupsi, Ahmad Luthfi Minta Kades Jadi Problem Solver Masyarakat

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode Maret 2022, mantan PNS itu memiliki kekayaan sebesar Rp33,784 miliar.

Aset terbesarnya berupa kas dan setara kas senilai Rp17,985 miliar, diikuti oleh tanah dan bangunan di Kota Jayapura senilai Rp13,604 miliar.

Lukas juga memiliki empat unit mobil mewah di garasi rumahnya.

Mobil termurahnya adalah Toyota Camry lansiran 2010 seharga Rp85 jutaan, disusul Honda Jazz 2007 seharga Rp150 juta, dan Toyota Fortuner 2007 seharga Rp300 juta.

Mobil mewah paling mahal yang dimiliki Lukas adalah Toyota Land Cruiser lansiran 2010.

Mobil Sport Utility Vehicle (SUV) kelas premium ini dibanderol dengan harga sekitar Rp396 jutaan.

Sebelum meninggal, ia oleh Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta diperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara.

Sebelumnya ia hanya dihukum 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Atas putusan tersebut, kubu Lukas pun tak terima dan akan mengajukan kasasi.

Lukas merupakan tahanan KPK kasus korupsi APBD Papua.