Jelang Peringatan 17 Agustus 1945, Densus 88 Pastikan Tidak Ada Ancaman Teror

ilustrasi Garis polisi
Sumber :
  • pixabay

Jateng – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri memastikan tidak ada ancaman teror pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

"Sejauh ini tidak ada eskalasi peningkatan ancaman sampai dengan peringatan 17 Agustus," kata Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Komisaris Besar Aswin Siregar, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Agustus 2024.

Meski tidak ada ancaman teror pada peringatan HUT Indonesia, Densus 88 baru-baru ini menangkap seorang pelajar berinisial HOK (19) di Batu, Malang, Jawa Timur karena diduga telah merakit bom.

HOK diduga berencana melakukan aksi teror di dua tempat ibadah di Malang, Jawa Timur.

Tujuh hari berselang, Densus 88 menangkap dua tersangka teroris, RJ dan AM, di Jakarta Barat.

Aswin menegaskan penangkapan terhadap mereka bukan berarti bakal ada ancaman teror pada peringatan 17 Agustus 1945 nanti.

"Densus 88 itu 24 per 7, semua aktivitas yang berkaitan dengan aspek ancaman teror itu pasti kita akan lakukan tindakan dan kita tidak memerlukan trigger seperti akan ada peringatan 17 Agustus bahwa kita kemudian lebih aktif, itu nggak," tegasnya.*

Komisi IV DPR RI Dukung Rencana Adanya Perpres untuk Kemajuan Peternak