Diduga Punya Mobil Mewah Audi A6, Segini Gaji Kompol D Sebagai Polisi
- instagram dan Pixabay/F. Muhammad
VIVAJateng, Nasional – Selain melakukan perselingkuhan dengan wanita bernama Nur yang berada di dalam mobil Audi A6 penabrak mahasiswi di Cianjur hingga tewas, Kompol D juga diduga memiliki mobil mewah tersebut.
Kompol D merupakan seorang perwira menegah polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Seperti Ferdy Sambo yang dipertanyakan atas kepemilikan beberapa mobil mewah, publik juga menanyakan terkait Kompol D yang memiliki mobil Audi A6.
Lalu berapa gaji Kompol D di Kepolisian dengan pangkat Komisari Polisi (Kompol)?
Kompol D dan Nur
- Tangkapan Layar Instagram dan Twitter
Besaran gaji polisi telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut pangkat Kompol berada di Golongan IV (Perwira Menengah) dengan besaran gaji pokok sebanyak Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100.