Bidik Kursi Cawagub Jateng, Kaesang Diam-diam Urus Dokumen di PN Jaksel
Jateng – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep, diam-diam sudah mengurus dokumen persyaratan sebagai Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dokumen yang diurus Kaesang, antara lain, membuat surat keterangan tidak pernah dipidana.
"Betul Kaesang sudah ngurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel. Persyaratan pencalonan sebagai wagub Jateng," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, dikutip dari Viva.co.id, Jumat, 23 Agustus 2024.
Selain mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana, kata Djuyamto, Kaesang juga membuat surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang.
Menurut Djuyamto, surat keterangan yang dimohonkan putra bungsu Presiden Joko Widodo itu sudah terbit sejak 20 Agustus 2024.