Ancam Suami Akan Bunuh Bayinya jika Hasrat Tak Dipenuhi, Kejiwaan Ibu Muda di Jambi Bakal Diperiksa

ilustrasi pelecehan anak
Sumber :
  • pixabay.com/Gerd Altmann

VIVAJateng, Nasional - Ibu muda di Jambi berinisial NT (25) yang melakukan pencabulan terhadap 17 anak akan diperiksa kesehatan jiwanya.

img_title Pelaku Pembunuhan Sadis Mayat dalam Sumur di Batang Dibekuk Polisi, Motifnya Cemburu Buta!

Hal itu lantaran ia diketahui sering mengancam sang suami akan membunuh anaknya yang masih berusia 10 bulan jika tidak mau berhubungan badan.

Melansir tvOnenews, Selasa 7 Februari 2023, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan pemeriksaan kejiwaan terhadap NT akan dilakukan dalam waktu dekat.

img_title Hati-hati, Pascapemutihan, Jateng Gencarkan Penertiban Pajak dan Kelengkapan Kendaraan Bermotor

Pihak nya dikatakan Andri juga sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi untuk menjadwalkan pemeriksaan di rumah sakit jiwa.

"Kita dengan UPTD PPA Provinsi Jambi lagi menjadwal untuk pemeriksaan di rumah sakit jiwa,” terang Andri.

img_title Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Warga Semarang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Korban dari pencabulan oleh NT juga bertambah. Awalnya diberitakan korban sebanyak 11 anak, 2 diantaranya perempuan. Kini menjadi 17 anak.

6 korban baru tersebut terdiri dari 5 perempuan dan 1 anak laki-laki dengan rentang umur 13 hingga 14 tahun. Adapun dari semua korban, yang termuda adalah usia 8 tahun.

Menurut sang suami, pelaku menyimpang NT lainnya yaitu ia pernah mendapati istrinya melukai diri sendiri dengan silet.

NT ditangkap tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi pada Jumat, 3 Februari 2023 malam saat tengah beristirahat dengan saudaranya di kawasan Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi.