Kerap Tipu Masyarakat, Anggota Densus 88 Bripda HS yang Bunuh Sopir Taksi Banyak Lakukan Pelanggaran

ilustrasi taksi
Sumber :
  • polotno studio

VIVAJateng, Nasional - Ternyata Bripda HS yang membunuh sopir taksi online di Cimanggis, Depok sebelumnya sering melakukan berbagai pelanggaran selama menjadi anggota Densus 88.

Truk Tronton Diduga Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Silayur Semarang, 2 Orang Tewas

Mengutip viva, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa 7 Februari 2023, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar selaku Kepala Bagian (Kabag) Ops Densus 88 Antiteror Polri, menyebutkan pelanggaran yang dilakukan Bripda HS.

"Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran diantaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri dan melakukan penipuan terhadap masyarakat," kata Aswin.

Paman-Keponakan Jadi Dalang Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dilempar ke Sungai di Brebes

Bripda HS dikatakan sering melakukan penipuan terhadap masyarakat, bahkan hingga menipu sesama anggota kepolisian. Bripda HS juga terlibat perjudian yang mengakibatkannya memiliki banyak hutang.

"(Bripda HS) melakukan peminjaman uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi online, terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak," tambahnya.

Baru 4 Bulan Jadi Pengelola Barang Bukti, Oknum Jaksa di Blora Positif Narkoba

Lebih lanjut Aswin menjelaskan yang bersangkutan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88. Ia pun mendukung penuh berbagai penyidikan yang dilakukan kepada Bripda HS.

Sebagai bentuk komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap HS, Densus 88, kata Aswin, sejak awal juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran, menangkap, serta menyerahkannya ke Polda Metro Jaya.

Halaman Selanjutnya
img_title