Menteri Pertanian Sampaikan Terima Kasih Kepada Presiden atas Dukungan untuk Petani Indonesia

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman
Sumber :

Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya.

Sarjana Pertanian Soal Kinerja Bulog Usai Sudaryono Dilantik Jadi Ketua Dewas: Petani Puas!

"Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan lebih berdayaguna," kata Presiden Prabowo.

Kepala Negara mengatakan seluruh persyaratan teknis terkait aturan tersebut akan ditindaklanjuti oleh kementerian serta lembaga terkait.

Serapan Gabah Petani Melonjak Pesat Usai Dirut Bulog Diganti