Inilah Tiga Polisi Berpangkat Kombes yang Pimpin Sidang Kode Etik Bharada E

Sidang Kode Etik Bharada E dipimpin tiga Kombes
Sumber :
  • viva

VIVAJateng, Nasional - Dalam sidang komisi kode etik profesi (KKEP) Polri Polri Bharada E di Gedung TNCC Mabes Polri yang dilaksanakan hari ini, Rabu 22 Februari 2023, ada tiga orang Perwira Menengah Polisi berpangkat Kombes.

Kalapas Salemba Bantah Pernyataan Alvin Lim yang Sebut Sambo Tak Ada di Lapas

Mereka akan memimpin jalannya sidang kode etik dan menentukan nasib karir Bharada E di Kepolisian. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ketiga Kombes itu bertindak sebagai ketua sidang, wakil ketua sidang dan anggota sidang.

“Jadi sidang ini ada tiga ya. Satu ketua sidang, kemudian wakil ketua sidang dan satu anggota sidang,” kata di Mabes Polri. Dikutip dari VIVA.

Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup, Mahfud MD: Tak Ada Lagi Remisi!

Adapun yang menjadi Ketua Sidang adalah Kombes Pol Sakeus yang menjabat sebagai Sesro Wabprof Divisi Propam Polri. Sementara untuk anggota komisi yaitu Kombes Imam Thobrono dan Kombes Hengky.

Kombes Imam sendiri merupakan Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri dan Kombes Hengky menjabat sebagai Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri.

Kuasa Hukum Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

Sebelumnya Bharada E telah dijatuhi vonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs.

Vonis tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua, Wahyu Imam Santoso dalam sidang pembacaan putusan bagi terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023 lalu.

Halaman Selanjutnya
img_title